Falsafah Keselamatan atau Kerja
Arti dan tujuan keselamatan
kerja dapat diterangkan dalam perumusan berikut:
“Menjamin keadaan, keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohani MANUSIA serta HASIL KARYA dan
BUDAYAnya, tertuju pada KESEJAHTERAAN MASYARAKAT pada urnumnya dan manusia pada
khususnya.
Pendek dan
jelas perumusan falsafah mi dan senantiasa hams dipakai sebagai dasar dan titik
tolak dan hap usaha keselamatan kerja. Dalam falsafab tercakup pandangan serta
pemikiran filosofis, sosial, teknis dan sosial ekonomis.
Keselamatan
kerja mempunyai sasaran terperinci sebagal berikut:
a.
Mencegah terjadinya kecelakaan
b.
Mencegáh timbulnya penyakit akibat I pekerjaan Mencegah / mengurangi
kematian
c.
Mencegah / mengurangi cacat tetap
d.
Mengamankan material,\konstruksi, pemakaian, pemeliharaan
bangunanbangunan, alat-atat kerja, mesin-mesin, pesawat-pesawat, instalasiinstalasi
dan sebagainya
e.
Meningkatkan produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan
menjarnin kehidupan produktifnya.
f.
Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat-atat dan sumber-sumber
produksi lainnya sewakw kerjdan. sebagainya..
g.
Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat
menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
h.
Memperlancar,-menirigkatkan dan mengamankan produksi, industri serta pembangunan.
Kesemuanya ini menuju pada
peningkatan taraf hidup (Standard of living) dan kesejahteraan umat manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar