Jumat, 29 November 2013

FALSAFAH KESELAMATAN KERJA



Falsafah Keselamatan atau Kerja
Arti dan tujuan keselamatan kerja dapat diterangkan dalam perumusan berikut:
“Menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohani MANUSIA serta HASIL KARYA dan BUDAYAnya, tertuju pada KESEJAHTERAAN MASYARAKAT pada urnumnya dan manusia pada khususnya.

Pendek dan jelas perumusan falsafah mi dan senantiasa hams dipakai sebagai dasar dan titik tolak dan hap usaha keselamatan kerja. Dalam falsafab tercakup pandangan serta pemikiran filosofis, sosial, teknis dan sosial ekonomis.
Keselamatan kerja mempunyai sasaran terperinci sebagal berikut:
a.      Mencegah terjadinya kecelakaan
b.      Mencegáh timbulnya penyakit akibat I pekerjaan Mencegah / mengurangi kematian
c.       Mencegah / mengurangi cacat tetap
d.      Mengamankan material,\konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunanbangunan, alat-atat kerja, mesin-mesin, pesawat-pesawat, instalasiinstalasi dan sebagainya
e.      Meningkatkan produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjarnin kehidupan produktifnya.
f.        Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat-atat dan sumber-sumber produksi lainnya sewakw kerjdan. sebagainya..
g.      Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
h.      Memperlancar,-menirigkatkan dan mengamankan produksi, industri serta pembangunan.

Kesemuanya ini menuju pada peningkatan taraf hidup (Standard of living) dan kesejahteraan umat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar